Welcome

I am pleased to invite you to my blog...
Here we go, just scroll your mouse down and you'll find something interesting..
Enjoy reading.. ^^

Home

Rabu, 22 Juni 2011

Kemampuan Uji Klinik Obat di Indonesia Masih Diragukan


E-mail
Industri farmasi meragukan kemampuan sumber daya yang ada di Indonesia dalam melakukan uji klinik obat. Ketidakpercayaan industri farmasi tersebut antara lain terlihat pada masih sedikitnya jumlah pengajuan persetujuan uji klinik yang diajukan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) selama periode 2000 hingga 2006. Demikian dikemukakan Prof Dra Arini Setiawati PhD dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap Farmakologi dan Terapeutik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) di Jakarta.

Uji klinik obat merupakan penelitian yang dilakukan pada manusia untuk memastikan kemanjuran dan keamanan suatu obat dalam mencegah atau mengobati suatu penyakit. Jumlah total pengajuan persetujuan uji klinik di Indonesia dalam satu tahun tidak ada yang lebih dari 41 uji klinik. Jauh lebih sedikit dibandingkan pengajuan persetujuan uji klinik di negara-negara Asia lain seperti Malaysia dan Singapura. Jumlah uji klinik yang setiap tahun diajukan ke Badan POM Malaysia untuk obat yang belum terdaftar di negara itu saja paling sedikit 36 (tahun 2000-red) dan tahun 2005 mencapai 70 uji klinik.